Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Ganjil Genap di 5 Gerbang Tol Kota Bandung, Total 540 Kendaraan Diputar Balik
Advertisement . Scroll to see content

Cirebon Terapkan Ganjil Genap, Kendaraan Luar Kota Dilarang Masuk

Sabtu, 12 Februari 2022 - 16:52:00 WIB
Cirebon Terapkan Ganjil Genap, Kendaraan Luar Kota Dilarang Masuk
Petugas menerapkan sistem ganjil genap di Kota Cirbeon. (FOTO: HASAN HIDAYAT)
Advertisement . Scroll to see content

CIREBON, iNews.id - Polres Cirebon Kota melaksanakan sistem ganjil genap untuk kendaraan dari luar wilayah Cirebon, Indramayu, Majalengka, dan Kuningan (Ciayumajakuning) mulai Sabtu (12/02/2022) hingga Minggu (13/2/2022). Kebijakan ini diterapkan untukan angka kasus Covid-19 yang sepekan terakhir melonjak.

Kapolres Cirebon Kota Polda Jabar AKBP M Fahri Siregar mengatakan, sistem ganjil genap kembali diberlakukan untuk menindaklanjuti Surat Edaran (SE) Wali Kota Cirebon Nomor: 443/SE.13-PEM tentang PPKM level 3. 

"Kebijakan ganjil genap di Kota Cirebon sebagai upaya menekan kasus Covid 19 di Kota Cirebon. Kegiatan ini melibatkan puluhan personel gabungan dari TNI, Polri, Satpol PP Kota Cirebon, Dinas Perhubungan Kota Cirebon, BPBD Kota Cirebon, Polisi Militer dan instansi terkait," kata Kapolres Cirebon Kota.

Selain itu, ujar AKBP M Fahri Siregar, penerapan sistem ganjil genap juga mengingatkan masyarakat, bahwa pandemi Covid 19 belum usai. Karena itu, masyarakat diminta kembali memperketat prokes. Terlebih kasus Covid 19 di Kota Cirebon saat ini tengah kembali menggeliat," ujar AKBP M Fahri Siregar.

Sistem ganjil genap, tutur Kapolres Cirebon Kota, diterapkan di empat titik, antara lain Bunderan Bakorwil, Jalan Kalijaga, Penggung atau Jendral Sudirman, dan Bunderan Kedawung. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut