Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Terungkap! Motif Pria Siram Air Keras 2 Bocah di Sumedang gegara Utang Rp850.000
Advertisement . Scroll to see content

Cipta Kondisi Jelang Ramadhan, Polisi Tangkap 5 Pengedar dan Pengguna Tembakau Gorila

Selasa, 30 Maret 2021 - 18:24:00 WIB
Cipta Kondisi Jelang Ramadhan, Polisi Tangkap 5 Pengedar dan Pengguna Tembakau Gorila
Kapolres Sumedang AKBP Eko Prasetyo Robbyanto menunjukkan tembakau gorila yang disita dari lima tersangka. (Foto: Humas Polres Sumedang)
Advertisement . Scroll to see content

SUMEDANG, iNews.id - Sebagai menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang aman dan kondusif menjelang Ramdahan 2021, Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Sumedang menggelar operasi cipta kondisi. Hasilnya, petugas menangkap lima pengedar dan pengguna tembakau gorila.

Kapolres Sumedang AKBP Eko Prasetyo Robbyanto mengatakan, Satres Narkoba Polres Sumedang menangkap lima tersangka pengedar tembakau gorila berinisial AG alias Boby, OKW, GN alias Gugun, AN alias Ahonx, dan EH. Kelima tersangka ditangkap di  Kecamatan Sumedang Selatan dan Jatinangor.

Dari lima tersangka, kata Kapolres Sumedang, petugas menyita barang bukti narkotika tembakau gorila) sebanyak 17 paket dengan berat total 19,03 gram.

"Petugas juga menyita lima handphone, papir, dan tas warna hijau milik para tersangka," kata Kapolres Sumedang didampingi oleh kasat Narkoba AKP Ari Aprian Ferdiansyah, Kasat Lantas Eryda Kusumah, Kasubag Humas AKP Dedi Juhana saat konferensi pers di Mapolres Sumedang, Selasa (30/3/2021).

Modus operandi pelaku dalam mengedarkan tembakau gorila, ujar AKBP Eko Prasetyo, dengan cara ditempel ditempat tertentu, bertemu langsung, dan komunikasi melalui media sosial.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut