Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Universitas Terbaik di Cirebon, Ada Kampus ITB dan Poltekkes Kemenkes Tasikmalaya
Advertisement . Scroll to see content

Cinta Ditolak, Om Genit Ngamuk Bawa Samurai, Teror Siswi SMA Cantik di Tawang Tasikmalaya

Jumat, 07 April 2023 - 21:33:00 WIB
Cinta Ditolak, Om Genit Ngamuk Bawa Samurai, Teror Siswi SMA Cantik di Tawang Tasikmalaya
Gugun Sundari, om genit yang meneror siswi SMA cantik di Tawang, Tasikmalaya. (FOTO: iNews/ASEP JUHARIYONO)
Advertisement . Scroll to see content

Pria itu setiap hari menguntit korban. Bahkan ketika korban akan berangkat ke sekolah. Dalam video viral tersebut, terdengar pria bernama Gugun Sundari mengamuk memaksa meminta nomor telepon korban.

Tak hanya meneror dengan menguntit korban, Gugun Sundari pun sempat mengamuk karena permintaan untuk mengenal korban tidak digubris oleh korban dan orang tuanya.

Akhirnya, pelaku merusak rumah korban menggunakan senjata tajam pedang katana. Pascamelakukan perusakan, petugas Polsek Tawang turun tangan melakukan penyelidikan.

"Petugas Polsek Tawang berhasil menangkap pelaku teror dan perusakan rumah yang korbannya siswi SMA pada Kamis (6/4/2023) malam," kata Wakapolres Tasikmalaya Kota Kompol Dhoni Erwanto.

Kompol Dhoni Erwanto menyatakan, petugas juga mengamankan barang bukti senjata tajam jenis pedang katana yang digunakan pelaku untuk merusak rumah korban.

"Pelaku mengaku sakit hati karena ungkapan rasa cintanya tidak digubris oleh korban dan orang tuanya. Pelaku kalap, merusak rumah korban. Bahkan sempat berkelahi dengan orang tua korban," ujar Kompol Dhoni Erwanto.

Akibat perbuatannya, pelaku Gugun Sundari harus mendekam di sel tahanan Polsek Tawang. Dia dijterat Undang-undang Darurat tahun 1951 junto Pasal 406 KUHPidana dengan ancaman hukuman selama 10 tahun penjara.

Editor: Agus Warsudi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut