Cekcok saat Pesta Miras, Ayah dan Anak di Cirebon Kompak Bacok Tetangga hingga Kritis
Pelaku KY dan ayahnya MK, menyabetkan senjata tajam jenis golok ke tubuh korban AM. "Kedua pelaku KY dan MK mendatangi korban dan melakukan pembacokan dengan menggunakan senjata tajam jenis golok. Selesai melakukan penganiayaan kedua pelaku melarikan diri," ujar AKBP Ariek Indra Sentanu,
Korban AM yang terluka parah di sekujur tubuhnya dilarikan ke Rumah Sakit Gunungjati Kota Cirebon oleh teman-temannya. Sedangkan warga lain ke polsek. "Korban mengalami luka cukup serius di bagian perut," tutur Kapolres Cirebon Kota.
Setelah mendapatkan laporan, kata AKBP Ariek Indra Sentanu, Timsus Satreskrim Polres Cirebon Kota mendatangi lokasi kejadian, melakukan penyelidikan, dan meminta keterangan dari sejumlah saksi.
"Dari keterangan para saksi, alhamdulilah dalam waktu 10 jam, kami dapat menangkap kedua pelaku yang hendak melarikan diri. Pelaku KY ditangkap ketika sedang perjalanan menuju Kedawung dan pelaku MK ditangkap ketika bersembunyi di area Pelabuhan Kejawanan," ucap dia.
Akibat perbuatannya, KY dan MK, bapak dan anak itu mendekam di tahanan Polres Cirebon Kota. Mereka juga dijerat Pasal 170 dan 351 KUHPidana dengan ancaman hukuman 9 penjara "Kami mengamankan barang bukti golok," ujar AKBP Ariek Indra Sentanu.
Sementara itu, di depan petugas, pelaku KY dan MK mengakui perbuatan sadis terhadap korban AM yang saat ini kritis. Mereka mengaku khilaf telah melakukan penganiayaan. "Saya khilaf, saat itu sedang emosi dan terpengaruh minuman keras," kata KY.
Editor: Agus Warsudi