Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Jadwal SIM Keliling Bandung Hari Ini 30 Mei 2026, Cek Lokasi dan Persyaratan
Advertisement . Scroll to see content

Cegah Tindak Pidana, Ormas XTC Indonesia Rutin Gelar Penyuluhan Hukum ke Anggota

Senin, 16 Agustus 2021 - 17:39:00 WIB
Cegah Tindak Pidana, Ormas XTC Indonesia Rutin Gelar Penyuluhan Hukum ke Anggota
DPP XTC Indonesia rutin menggelar penyuluhan hukum kepada anggota demi menciptakan Kota Bandung kondusif dan mendukung tugas kepolisian. (Foto: istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

BANDUNG, iNews.id - Organisasi kemasyarakatan (ormas) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) XTC Indonesia menggelar penyuluhan hukum kepada para anggota. Kegiatan ini digelar untuk mencegah anggota melakukan pelanggaran pidana, sekaligus mendukung setiap langkah kepolisian dalam menegakkan hukum, khususnya di Kota Bandung.

"Penyuluhan hukum dan dukungan kepada kepolisian ini kami lakukan demi terciptanya kondusivitas Kota Bandung khususnya dan Indonesia umumnya," kata Ketua Umum (Ketum) DPP XTC Donny Akbar di Jalan Setrasari, Kota Bandung, Senin (16/8/2021).

XTC Indonesia, ujara Donny Akbar, memiliki cabang di 18 provinsi dan 8 negara. Karena itu, sebagai elemen masyarakat, XTC Indonesia berkewajiban mendukung kepolisian dalam menegakkan hukum. "Kami sebagai elemen masyarakat tentu harus berpartisipasi dalam penegakkan hukum," ujarnya.

Salah satu langkah yang dilakukan, tutur Ketua Umum DPP XTC Indonesia, kerap memberikan edukasi atau penyuluhan hukum kepada anggota XTC Indonesia. Hal ini dilakukan agar setiap anggota semakin paham hukum. Dengan bekal kesadaran hukum, DPP XTC Indonesia berharap bisa meminimalisasi potensi pelanggaran pidana oleh anggota.

"Tentu saja, demi mejaga kondusivitas, kami juga berperan aktif dalam hal-hal positif. Edukasi hukum kami berikan ke setiap tingkatan, dari pengurus provinsi hingga kelurahan. (anggota) kami berikan pemahaman hukum," tutur Donny.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut