Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Rumah dan Kantor Doni Salmanan di Padalarang KBB Sepi, Ini Penampakannya
Advertisement . Scroll to see content

Catat! KPM di KBB Harus Belanjakan Uang BPNT untuk Sembako Bukan yang Lain

Kamis, 10 Maret 2022 - 10:22:00 WIB
Catat! KPM di KBB Harus Belanjakan Uang BPNT untuk Sembako Bukan yang Lain
Warga menerima BPNT yang dikonfersi menjadi uang tunai Rp600.000. (FOTO: ILUSTRASI/Okezone)
Advertisement . Scroll to see content

BANDUNG BARAT, iNews.id -Keluarga Penerima Manfaat (KPM) program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di Kabupaten Bandung Barat (KBB) yang diganti uang Rp600.000 harus membelanjakannya untuk sembako. Jangan sampai uang bantuan tersebt dipakai untuk keperluan konsumtif lain.

BPNT kali ini dicairkan untuk triwulan pertama 2022, Januari-Maret. Setiap bulan, KPM mendapatkan Rp200.000. Karena dibayarkan sekaligus tiga bulan, mereka mendapatkan Rp600.000.

"Uang program BPNT hanya boleh digunakan untuk dibelikan sembako sesuai kebutuhan, jangan dipakai keperluan lain di luar itu," kata Kabid Perlindungan Jaminan Sosial Dinas Sosial KBB Rizal Cardawir, Rabu (9/3/2022).

Rizal Cardawir menyatakan, untuk pembelian sembako boleh dibelanjakan di warung mana saja. Sehingga tidak boleh ada siapapun yang mengarahkan para KPM untuk membeli sembako di salah satu warung tertentu. Hal tersebut sesuai arahan dari Kementerian Sosial.

Namun Dinsos KBB tidak bisa berbuat banyak jika ada KPM yang membandel menggunakan uang itu untuk membeli atau membayar kebutuhan lain. Sebab proses penggunaannya di lapangan sulit untuk diawasi. Yang pasti, saat berbelanja tidak boleh ada penggiringan dan pemaksaan. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut