Calo yang Pukul Penumpang di Terminal Harjamukti Cirebon Ditangkap, Ini Kronologinya
Saat turun, kata Kompol Ahmat Troy Aprio, tersangka A menarik korban dan melakukan pemukulan. Saat itu dilerai warga sekitar. "Tersangka diamankan masyarakat, hitungan menit, kasus ini muncul di medsos, karena salah satu korban merekam," ucap Kompol Ahmat Troy Aprio.
Menurut Wakapolres Cirebon Kota, korban menderita luka ringan di bagian mata. "Pelaku dikenakan 351 ayat 1 KUHP, 335 ayat 1 KUHP, 351 hukuman pidana selama-lamanya 2 tahun dua bulan," ujarnya.
Kepolisian mengimbau masyarakat di Kota Cirebon tidak ada ruang untuk aksi premanisme dalam bentuk apapun. "Atensi kapolres, kami akan tindak tegas jika ada laporan maupun info beredar terkait aksi-aksi premanisme, pungli dan lainnya," tutur Kompol Ahmat Troy.
Bentuk antisipasi, kata Wakapolres, Polres Cirebon Kota membentuk tim lapangan sampai polsek dengan mengumpulkan bhabinkamtibmas yang lokasinya dekat fasilitas terminal, kereta api, pasar dan lain yang memungkinkan adanya praktek percaloan.
"Mulai dari penyuluhan sampai tindakan tegas, jika menemukan info, segera sampaikan, dan langsung akan kita tindak lanjuti," ucap Wakapolres Cirebon Kota.
Sementara itu, tersangka A saat ditanya Wakapolres mengaku saat melakukan pemukulan tersebut dalam keadaan mabuk minum tuak. "Saya minum tuak, ini baru saya lakulan pemukulan ini," kata A.
Dia mengaku, pekerjaan biasanya adalah ABK kapal. Namun dengan sepinya job, maka dia memutuskan menjadi calo di terminal "Karcis atau ongkos elf harusnya Rp10.000. Saya minta Rp35.000. Itu pakai tiket bikin sendiri, bukan resmi dari Terminal," ujarnya.
Editor: Agus Warsudi