Butuh Biaya Nikah, Pemuda di Tasikmalaya Merampok Toko Perhiasan
Senin, 22 Juni 2020 - 13:47:00 WIB
Hasil pemeriksaan, pelaku mengaku butuh biaya nikah sehingga merampok toko perhiasan tersebut. Kini barang bukti helm dan 9 keping perak diamankan petugas.
"Setelah kami periksa, tersangka untuk biaya pernikahan," ucap dia.
Atas perbuatan itu, tersangka dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman maksimal 5 tahun penjara.
Editor: Faieq Hidayat