Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Jadwal SIM Keliling di Bandung Hari Ini 4 Juni 2026, Cek Lokasi dan Persyaratan
Advertisement . Scroll to see content

Bus Serempet Mobil Ibu Hamil, Perusahaan TMB dan Dishub Kota Bandung Dituntut Tanggung Jawab

Senin, 28 Desember 2020 - 13:15:00 WIB
Bus Serempet Mobil Ibu Hamil, Perusahaan TMB dan Dishub Kota Bandung Dituntut Tanggung Jawab
Dua kendaraan yang terlibat tabrakan di Jalan Lemah Nendeut, Sarijadi, Kota Bandung. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content
 
Feradian kemudian menyampaikan kepada pengelola Bus TMB Ajat jika bicara jumlah uang penggantian kerusakan mobil HRV, sangat jauh dari kondisi yang terjadi. Karena itu perusahaan pengelola Bus TMB harus turun tangan membantu menyelesaikan masalah ini.

"Tetapi ternyata jawabannya selalu atas dasar perjanjian perusahaan dengan karyawan atau driver, yakni apabila terjadi kecelakaan, karyawan atau driver yang bertanggung jawab, ini jelas tidak benar," ujar Feradian.

Akhirnya, tutur dia, pengemudi mobil HRV Angga Nugraha paham tidak akan ada titik temu yang sesuai. Karena itu, korban dan kuasa hukum meminta pengelola bus TMB Ajat untuk menyampaikan ke perusahaan agar membantu menyelesaikan permasalahan ini segera.

"Namun yang mengontak saya hanya pengemudi Bus TMB Nana. Dia dengan alasan dan kondisi, mengaku tidak bisa menyelesaikan masalah ini dengan baik," tuturnya.

Feradian juga menyampaikan agar perusahaan pengelola operasional bus TMB bisa bertemu dengan pengemudi mobil HRV Angga Nugraha dengan harapan pihak perusahaan Bus TMB dapat mengambil keputusan, bukan pengelola pool bus TMB Ajat dan pengemudi bus TMB Nana yang menghadapi persoalan ini.

Terakhir Feradian menghubungi pengelola pool Bus TMB Ajat. Dalam komunukasi itu, Ajat ingin tahun nominal ganti rugi yang harus dikeluarkan. Feradian menyampaikan estimasi bengkel sebesar Rp.10.000.000.

"Kemudian pengelola pool bus TMB Ajat mengatakan akan dibicarakan tetapi sampai detik ini dan saya WhatsApp Pengelola Pool Bus TMB Ajat belum menjawab," katanya.

Yang membuat bingung, ujar Feradian, di mana alamat perusahaan pengelola operasional bus TMB dan siapa pimpinannya. "Sebab, hingga hari ini pengelola pool bus TMB Ajat dan pengemudi bus TMB Nana tidak bisa menyampaikan informasi tersebut kepada kami," ujar kuasa hukum Pengemudi HRV Feradian Abraham.

Atas permasalahan ini, pengemudi HRV Angga Nugraha yang mobilnya diserempet mengaku kecewa. "Saya merasa kecewa sekali. Sampai saat ini tidak ada perwakilan perusahaan pengelola bus TMB yang bertanggung jawab secara resmi, menghubungi saya, dan meminta maaf," kata Angga Nugraha.

"Padahal kejadian ini menurut saya bukan hal sederhana. Saya sebagai pengemudi dan istri saya yang sedang hamil besar 7 bulan saat kejadian hingga hari ini masih shok dan trauma. Jadi sering ketakutan di jalan raya jika naik mobil," ujarnya.

"Harapan saya setelah kejadian yang menimpa saya dan keluarga, untuk masyarakat diharapkan berhati-hati di jalan dan pihak yang berkaitan dengan kasus ini segera menghubungi saya dan istri saya untuk meminta maaf dan menyelesaikan masalah ini sampai tuntas," tutur Angga.

Hingga berita ini diturunkan, wartawan mencoba mengonformasi kasus ini kepada Wali Kota BandungOded M Danial, dan Kepala Dishub Kota Bandung Ricky Gustiadi, tapi belum berhasil.

Editor: Agus Warsudi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut