Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bandung Barat Dapat Kuota 607 PPPK, Paling Besar untuk Formasi Guru  431 Orang
Advertisement . Scroll to see content

Buronan Kasus Curat Limbangan Ditangkap di Penginapan Cipanas Garut

Jumat, 29 Juli 2022 - 21:32:00 WIB
Buronan Kasus Curat Limbangan Ditangkap di Penginapan Cipanas Garut
Polisi menangkap Reza (23), buronan atas pencurian dengan pemberatan (Curat) di wilayah Kecamatan Limbangan, Garut, Senin (25/7/2022). (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

Seperti diketahui sebelumnya, kedua juru parkir itu nekat membobol rumah warga di Kampung Randukurung, Desa Limbangan Tengah, Kecamatan Limbangan, Kabupaten Garut, Senin (25/7/2022) pagi. Aksi yang mereka lakukan sekira pukul 03.00 WIB tersebut membuat pemilik rumah bernama Deta (25) mengalami kerugian materi hingga puluhan juta rupiah. 

Asep Ridwan ditangkap di Kampung Sindang Anom, Desa Limbangan Tengah, Kecamatan Limbangan, pada pukul 10.00 WIB atau beberapa jam setelah aksi pencurian dilakukan. Petugas dapat dengan mudah mengungkap pelaku berdasarkan pelacakan GPS terhadap simcard salah satu handphone yang dicuri keduanya. 

Saat itu, pelacakan GPS mengarah pada salah satu warung gorengan di kawasan Maleer, Kecamatan Banyuresmi. Dari lokasi tersebut terungkap bahwa para pelaku sempat membeli kopi dan makan di warung tersebut. 



Editor: Asep Supiandi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut