Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Jumlah Wisatawan ke Pangandaran Capai 3,8 Juta Orang
Advertisement . Scroll to see content

Buron 25 Hari, Pelaku Pembacokan Tetangga di Purbahayu Pangandaran Ditangkap

Jumat, 25 November 2022 - 10:10:00 WIB
Buron 25 Hari, Pelaku Pembacokan Tetangga di Purbahayu Pangandaran Ditangkap
EP alias Nomo, pelaku pembacokan berhasil ditangkap anggota Polsek Pangandaran. (FOTO: iNews/IRFAN RAMDIANSYAH)
Advertisement . Scroll to see content

"Korban harus menjalani perawatan RSUD Pandega Pangandaran. Pembacokan dilakukan tersangka diduga bermotif dendam pribadi," ujar AKP Adi Widodo.

Diberitakan sebelumnya, aksi pembacokan pelaku EP alias Nomo terhadap tetangganya Nur Holik di Dusun Munggang Gondang, Desa Purbahayu, Kecamatan Pangandaran, Kabupaten Pangandaran, membuat geger masyarakat, Senin (31/10/2022). Korban terluka di telinga, kepala, dan tangan.

Istri korban, Tusinah mengatakan, kejadiannya sekitar pukul 16.30 WIB. Saat itu, dia bersama suaminya tengah berada di depan rumah. Tiba -tiba datang pelaku EP sambil membawa golok langsung membacok korban yang saat itu sedang menggendong cucu.

Korban pun berusaha menghindar dan menangkis sambil melindungi cucunya. Setelah korban menyerahkan sang cucu ke istrinya, korban berusaha melawan dan merebut golok dari tangan pelaku. Setelah golok pelaku berhasil direbut, pelaku langsung melarikan diri.

"Untung cucu saya enggak kena goloknya. Mereka itu sempat rebutan golok terus pelaku kabur. Suami sempat mau ngejar tapi karena sudah berdarah balik lagi," kata Tusinah, Senin (31/10/2022).

Tusinah menuturkan, suami sempat mengejar pelaku tapi karena lemas sudah bersimbah darah akhirnya kembali lagi. Setelah itu suaminya dibawa ke IGD RSUD Pandega karena banyak mengalami luka akibat bacokan.

Editor: Agus Warsudi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut