Buron 25 Hari, Pelaku Pembacokan Tetangga di Purbahayu Pangandaran Ditangkap
"Korban harus menjalani perawatan RSUD Pandega Pangandaran. Pembacokan dilakukan tersangka diduga bermotif dendam pribadi," ujar AKP Adi Widodo.
Diberitakan sebelumnya, aksi pembacokan pelaku EP alias Nomo terhadap tetangganya Nur Holik di Dusun Munggang Gondang, Desa Purbahayu, Kecamatan Pangandaran, Kabupaten Pangandaran, membuat geger masyarakat, Senin (31/10/2022). Korban terluka di telinga, kepala, dan tangan.
Istri korban, Tusinah mengatakan, kejadiannya sekitar pukul 16.30 WIB. Saat itu, dia bersama suaminya tengah berada di depan rumah. Tiba -tiba datang pelaku EP sambil membawa golok langsung membacok korban yang saat itu sedang menggendong cucu.
Korban pun berusaha menghindar dan menangkis sambil melindungi cucunya. Setelah korban menyerahkan sang cucu ke istrinya, korban berusaha melawan dan merebut golok dari tangan pelaku. Setelah golok pelaku berhasil direbut, pelaku langsung melarikan diri.
"Untung cucu saya enggak kena goloknya. Mereka itu sempat rebutan golok terus pelaku kabur. Suami sempat mau ngejar tapi karena sudah berdarah balik lagi," kata Tusinah, Senin (31/10/2022).
Tusinah menuturkan, suami sempat mengejar pelaku tapi karena lemas sudah bersimbah darah akhirnya kembali lagi. Setelah itu suaminya dibawa ke IGD RSUD Pandega karena banyak mengalami luka akibat bacokan.
Editor: Agus Warsudi