Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kiai Tersangka Pencabulan Santriwati di Pati Ditangkap di Wonogiri, Sempat Kabur ke Jakarta
Advertisement . Scroll to see content

Buron 12 Tahun Terdeteksi Gegara Gugatan Cerai Istri, Koruptor Ditangkap Kejari Garut di Subang

Jumat, 17 September 2021 - 07:53:00 WIB
Buron 12 Tahun Terdeteksi Gegara Gugatan Cerai Istri, Koruptor Ditangkap Kejari Garut di Subang
Tauhidi Fachrurozi, buron selama 12 tahun terdeteksi gegara gugatan cerai istri. Terpidana korupsi ini ditangkap petugas Kejari Garut. (Foto: iNews/II SOLIHIN)
Advertisement . Scroll to see content

Selain itu, ujar Neva, kewajiban untuk melakukan pemeliharaan pun tidak pernah dilakukan sehingga menimbulkan kerugian negara sekitar Rp600 juta, tepatnya Rp599 juta.

Tauhidi Fachrurozi sempat diputus bebas oleh Pengadilan Tinggi Jabar dalam putusan banding pada 2007. Terpidana Tauhidi pun menghilang. Namun Kejari Garut mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung dan pada 2011 jatuh vonis 12 tahun penjara.

"Pada 2011 jatuh putusan Mahkamah Agung terhadap Tauhidi berupa pidana kurungan 12 tahun dan denda Rp200 juta subsidair 6 bulan penjara, serta uang pengganti kerugian negara sebesar Rp449 juta jika tidak bisa diganti kurungan penjara selama 1 tahun," ujar Neva.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, terpidana Tauhidi Fachrurozi telah dijebloskan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Garut.

Editor: Agus Warsudi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut