Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kronologi Truk Lindas Pasutri di Purwakarta, Korban Potong Jalur 
Advertisement . Scroll to see content

Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika Diperiksa Kejari terkait Dugaan Gratifikasi Anggota DPRD

Rabu, 15 Februari 2023 - 22:30:00 WIB
Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika Diperiksa Kejari terkait Dugaan Gratifikasi Anggota DPRD
Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika memenuhi panggilan Kejari Purwakarta untuk diperiksa terkait kasus dugaan gratifikasi anggota DPRD. (FOTO: iNews/IRWAN)
Advertisement . Scroll to see content

PURWAKARTA, iNews.id -Bupati PurwakartaAnne Ratna Mustika diperiksa penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Purwakarta, Rabu (15/2/2023). Pemeriksaan itu dilakukan terkait kasus dugaan gratifikasi terhadap 24 anggota DPRD Purwakarta.

Ke-24 anggota DPRD Purwakarta itu memboikot rapat paripurna yang membahas rancangan peraturan daerah (raperda) pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2021 pada September 2022 lalu.

Akibat 24 anggota DPRD Purwakarta tidak hadir, rapat paripurna pun batal digelar karena tidak memenuhi batas minimal atau kuorum.

Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika memenuhi panggilan Kejari Purwakarta, Rabu (15/2/2023) pagi. Anne datang mengendarai golfcar. Bupati cantik tersebut datang bersama Sekda Purwakarta Norman Nugraha sekitar pukul 09.00 WIB.

Setelah diperiksa selama tiga jam, Bupati Purwakarta keluar dari kantor kejari. Anne Ratna Mustika mengatakan, dirinya dicecar 20 pertanyaan oleh petugas intelijen Kejari Purwakarta terkait kasus dugaan gratifikasi 24 anggota DPRD Purwakarta.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut