Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pembunuhan Ibu-Anak di Subang, Danu Terancam Hukuman Mati, Kuasa Hukum Bilang Begini
Advertisement . Scroll to see content

Bunuh Pasangan Sejenis, Pria di Garut Terancam Hukuman Mati

Rabu, 13 Desember 2023 - 18:50:00 WIB
Bunuh Pasangan Sejenis, Pria di Garut Terancam Hukuman Mati
M Erwan Setiawan alias Ujang (24), tersangka pelaku pembunuh pria berinisial MR (30) yang jenazahnya ditemukan mengambang  beberapa waktu lalu. (Foto: iNews.id/Fani Ferdiansyah)
Advertisement . Scroll to see content

"Kasus pembunuhan ini berawal dari hubungan terlarang antara pelaku dan korban. Total keduanya sudah tiga kali berhubungan intim (laki seks lelaki). Usai hubungan intim ketiga itulah pembunuhan dilakukan," ujarnya. 

AKBP Rohman Yonky Dilatha mengatakan motif pelaku membunuh korban karena merasa tidak puas sejak mereka pertama kali melakukan hubungan intim. Ketidakpuasan itu membuat pelaku meminta mengulang perbuatan yang sama. 

"Motifnya tidak puas terhadap korban," ucapnya.

Perbuatan laki seks lelaki antara korban dan pelaku dilakukan di tempat terbuka, yakni tempat sepi pinggir sungai yang menjadi TKP pembunuhan, Kampung Situgirang, Desa Cintarasa, Kecamatan Samarang. Di TKP inilah perbuatan keduanya memadu kasih dilakukan sejak pertama hingga untuk ketiga kalinya. 

"Di tempat sepi itu mereka berhubungan dari yang pertama kali hingga untuk ketiga kalinya, semua dilakukan pada malam hari. Pembunuhan dilakukan di tempat itu juga," katanya. 

Jarak TKP dengan jalan cukup jauh. Jika akan berhubungan intim, keduanya harus melakukan menempuh perjalanan kaki terlebih dahulu. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut