Bunuh Ayah Kandung, Pemuda di Ciparay Bandung Ditangkap, Begini Kronologinya
Kapolres Bandung menuturkan, korban ES tak meninggal seketika setelah diduga dicekik pelaku GR.
"Didapatkan informasi bahwa seandainya penekanan atau pencekikan itu dilaksanakan secara keras, maka korban bisa meninggal seketika," tutur Kapolresta Bandung.
Akhirnya, kasus pembunuhan terhadap ES terungkap. Terduga pelaku pembunuhan keji itu adalah GR, anak kandung korban dari istri ketiga. Sebab sebelum meninggal dunia, korban terlibat pertengkaran dengan pelaku GR. Penyebabnya, pada 1 Mei 2022 itu, korban menjanjikan bakal membelikan pakaian lebaran untuk adik GR.
Namun janji tersebut batal dilaksanakan karena korban mengalami halangan. Korban juga memarahi adik GR karena mengambil beras di rumahnya. Sehingga terjadi keributan yang menyebabkan leher korban dipiting oleh GR sampai tewas. "Sehingga si korban tidak bisa bergerak, meronta-ronta, sehingga saat itu dilerai oleh ibunya," icap Kombes Pol Kusworo.
Beberapa saat setelah kejadian itu, seorang tamu datang ingin mengunjungi korban di rumahnya. Namun warga sekitar sempat melihat korban ES tertidur di bawah pohon pisang tak jauh dari kediamannya. "Ketika didatangi, ternyata korban tidak bernapas. Kemudian korban dibawa ke rumah sakit dan dinyatakan meinggal dunia," ujar Kapolresta Bandung.
Berdasarkan pemeriksaan, tutur Kombes Pol Kusworo, pelaku GR melakukan aksi tersebut karena motif minim perhatian dari orang tua. Terlebih lagi, pelaku mengaku menjadi tulang punggung keluarga untuk menghidupi adik dan ibunya.
"Jadi akumulasi emosi bahwa anak tersebut merasa tidak diperhatikan dan ditambah lagi dengan janji membelikan pakaian yang tidak jadi, dan anaknya datang membawa beras, dan tidak diberikan, sehingga terjadi keributan," tutur Kombes Pol Kusworo Wibowo.
Editor: Agus Warsudi