Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Dugaan Pungli di Permakaman Khusus Covid Bandung, Ridwan Kamil Minta Maaf
Advertisement . Scroll to see content

Buntut Pungli TPU Covid di Bandung, Oknum Pemikul Jenazah Diberhentikan

Minggu, 11 Juli 2021 - 09:55:00 WIB
Buntut Pungli TPU Covid di Bandung, Oknum Pemikul Jenazah Diberhentikan
Wakil Wali Kota Bandung Yana Mulyana. (Foto: Istimewa) 
Advertisement . Scroll to see content

BANDUNG, iNews.id - Seorang oknum petugas harian lepas (PHL) pemikul jenazah di TPU Cikadut khusus Covid-19 diberhentikan. Hal itu menyusul viralnya keluhan warga yang mengaku dimintai uang hingga Rp4 juta untuk memakamkan orang tuanya yang meninggal akibat Covid-19.

“Oknum yang bersangkutan kami tindak tegas dengan pemberhentian. Oknum yang bersangkutan juga sedang menjalani pemeriksaan di Polsek setempat,” kata Wakil Wali Kota Bandung, Yana Mulyana, dalam keterangan resminya, Minggu (11/7/2021).

Yana menegaskan, dugaan pungli ini tidak bisa ditolerir. Mengingat  penanganan terkait Covid-19 ini merupakan masalah kemanusiaan yang tidak memandang perbedaan latar belakang.

"Saya tidak ingin main-main dengan urusan Covid-19. Siapapun yang memanfaatkan situasi apalagi tidak punya rasa empati akan ditindak tegas karena ini urusan kemanusiaan," ucapnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Tata Ruang (Distaru) Kota Bandung, Bambang Suhari menjelaskan, oknum petugas lapangan di TPU Cikadut yang diduga melakukan pungli tersebut merupakan tenaga pemikul tambahan. 

Tenaga pemikul tambahan adalah petugas yang diakomodir pada Februari 2021 lalu untuk membantu proses pemikulan jenazah.

“Oknum tersebut berinisial R, bukan Staf UPT TPU Cikadut. Tapi yang bersangkutan petugas pemikul jenazah yang kami angkat Februari 2021 menjadi PHL pemikul jenazah, untuk memenuhi kebutuhan pelayanan di TPU Cikadut,” ujarnya. 

Editor: Asep Supiandi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut