Buntut Kasus Status WA Kades Sukaresmi, Warga Bakal Lapor Polisi, Dinas, dan Bupati Sukabumi
SUKABUMI, iNews.id - Kasus warga merasa dipersekusi dan diduga ditantang duel Kades Sukaresmi gegara mengkritik status WhatsApp (WA), berbuntut panjang. Selain menggeruduk kantor desa, warga juga bakal melapor ke polisi, Dinas BPMD, dan Bupati Sukabumi.
Tangkapan layar status WA dan tantangan kades itu dibahas di grup Karang Taruna Desa Sukaresmi. Puluhan warga menggeruduk Balai Desa Sukaresmi, Jalan Pemandian Cigunung, Desa Sukaresmi, Kecamatan Cisaat, Kabupaten Sukabumi, Selasa (5/7/2022).
Mereka menyuarakan tiga tuntutan terkait permasalahan tersebut. Salah satu peserta unjuk rasa, Rizki Rabiul Tsani (23) mengatakan, tuntutan pertama, Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Sukaresmi harus segera melakukan evaluasi secara menyeluruh terhadap pelayanan publik.
"Kedua, mendesak Bupati Sukabumi untuk segera memcopot oknum Kepala Desa Sukaresmi karena telah lalai dan tidak mampu memandu sikap, tidak mencerminkan sebagai pejabat publik, dan suri tauladan bagi masyarakat," kata Rizki kepada MNC Portal Indonesia (MPI).
Tuntutan ketiga, ujar Rizki, meminta usut tuntas secara hukum tindakan persekusi yang dilakukan oknum penguasa Desa Sukaresmi. "Jadi kasus hari ini adalah perihal persekusi Kepala Desa Sukaresmi terhadap warganya. Awal mula kasus ini dari status WA kades yang bernada intimidasi. Status tersebut salah satunya ingin mencabut gigi seorang warga entah itu siapa dan ngajak sparring," ujar Rizki.