Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Imam Masjid yang Diludahi Bule Australia di Buahbatu Bandung Beri Maaf dan Cabut Laporan
Advertisement . Scroll to see content

Bule Australia yang Ludahi Imam Masjid di Buahbatu Bandung Dideportasi dan Ditangkal 6 Bulan

Jumat, 05 Mei 2023 - 14:38:00 WIB
Bule Australia yang Ludahi Imam Masjid di Buahbatu Bandung Dideportasi dan Ditangkal 6 Bulan
Brenton Craig McArthur Abbas Abdullah, bule Australia yang memaki dan meludahi imam masjid dideportasi dan ditangkal selama 6 bulan. (FOTO: iNews.id/AGUS WARSUDI)
Advertisement . Scroll to see content

"Setelah enam bulan setelah ditangkal, nanti akan dicek lagi jika (Brenton) masuk ke Indonesia. Jadi (sanksi tangkal) bisa saja diperpanjang," ujar Arief Harairin Satoto.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas 1A Bandung menuturkan, riwayat perjalanan Brenton, masuk ke Indonesia melalui Bandara Kualanamu, Medan, Sumatera Utara pada 3 Maret 2023. 

WNA itu datang ke Indonesia dengan visa turis. "Terus dia memperpanjang masa paspornya di sini (Bandung), sampai 29 April kemarin masa berlakunya," tutur Arief.

Diketahui, kasus hukum Brenton dihentikan setelah korban M Basri Ridwan, imam Masjid Al-Muhajir, Kompleks Margahayu Raya, Jalan Jupiter, Kelurahan Sekejati, Kecamatan Buahbatu, Kota Bandung, memaafkan perbuatan pria bule itu.

Selain itu, M Basri Ridwan pun mencabut laporannya terhadap Brenton. Setelah korban memaafkan dan mencabut laporan, Polrestabes Bandung menyerahkan Brenton ke Kantor Imigrasi Bandung pada Kamis (4/5/2023).

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut