Breaking News, 4 Penculik IRT di Antapani Bandung Ditangkap
Kemudian tersangka T, warga Jalan Mekarjati RT 03/05, Kelurahan Pasir Biru, Kecamatan Cibiru, Kota Bandung. Dia berperan menemani sopir. Dia juga diajak DAS untuk menagih utang ke rumah korban.
Tersangka T ditangkap di kontrakan Jalan Buni Sari RT 05, Kelurahan Antapani, Kecamatan Antapani, Kota Bandung, Selasa (10/12/2024) pukul 04.30 WIB
Sementara H alias Ato warga Jalan Caladi Dalam, Kelurahan Coblong, Kecamatan Coblong, Kota Bandung berperan sebagai sopir. Dia juga yang memberhentikan ojek pangkalan untuk mengantar korban pulang.
"Sama seperti AS dan T, tersangka H alias Ato juga mengaku diajak oleh DAS untuk menagih utang ke rumah korban dan
diiming-imingi uang. H ditangkap di rumah saudaranya di Jalan Cibiru Tonggoh, Kecamatan Cibiru, Kota Bandung pagi tadi," ucapnya.
Kapolrestabes menuturkan, tersangka DAS yang menjadi otak penculikan tercatat sebagai warga Jalan Sulaksana RT 02/11, Kelurahan Cicaheum, Kecamatan Kiaracondong, Kota Bandung. Dia berperan membawa senjata api kemudian menodongkan kepada korban menarik dan memaksanya masuk ke dalam kendaraan.