Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Wujudkan Zona Hijau, Babel Terus Sosialisasikan Prokes Covid-19
Advertisement . Scroll to see content

Bodebek dan Cimahi Masuk Zona Merah Covid-19

Senin, 14 September 2020 - 16:49:00 WIB
Bodebek dan Cimahi Masuk Zona Merah Covid-19
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil bertemu dengan KSAD Jenderal Andika Perkasa dan Wakapolri Komjen Gatot Eddy. (Foto Ist).
Advertisement . Scroll to see content

BANDUNG, iNews.id - Empat daerah di Jawa Barat, masuk zona merah penularan virus corona atau Covid-19. Keempat daerah tersebut yaitu Kota Depok, Kota Bogor, Kota Cimahi, dan Kabupaten Bekasi.

"Minggu ini, zona merah ada empat, yaitu Kota Depok, Kota Bogor, Kabupaten Bekasi dan Kota Cimahi," kata Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil seusai rapat koordinasi (rakor) di Makodam III Siliwangi, Jalan Aceh, Kota Bandung, Senin (14/9/2020).

Pria yang akrab disapa Kang Emil ini mengatakan meski masuk zona merah tingkat pengetesan PCR di Kota Cimahi sudah memenuhi standar World Health Orgazation (WHO) atau Organisasi Kesehatan Dunia.

Tingkat pengetesan di Kota Cimahi sudah di atas 1 persen. "Jadi testingnya sudah baik, tapi tingkat penularan termasuk tertinggi di Jabar. Sehingga, saya titip Pemkot Cimahi untuk lebih waspada, disiplin," ujar Kang Emil.

Kang Emil menuturkan, tiga daerah lain masuk dalam kawasan Bodebek. Mayoritas zona merah memang saat ini masih di tetangga dekat ibu kota, DKI Jakarta.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut