Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Merokok saat Berkendara Dapat Sanksi Pidana dan Denda, Begini Peraturannya
Advertisement . Scroll to see content

Bocah 7 Tahun di Indramayu Kecanduan Rokok, LPAI Turun Tangan

Rabu, 11 Januari 2023 - 19:04:00 WIB
Bocah 7 Tahun di Indramayu Kecanduan Rokok, LPAI Turun Tangan
Bocah di Kabupaten Indramayu kecanduan rokok. (Foto: Ilustrasi) 
Advertisement . Scroll to see content

Semakin lama, lanjut Adi, kecanduan bocah itu terhadap rokok semakin parah. Dia bahkan jarang makan dan lebih memilih untuk merokok dalam kegiatan sehari-harinya.

"Dia jarang makan dan lebih memilih merokok. Sehari bisa lima batang bahkan lebih, hasil dari minta-minta," ujar dia.

Meski demikian, Adi Wijaya mengungkapkan, kondisi bocah tersebut sekarang ini mulai membaik setelah dibawa ke Yayasan sejak dua bulan lalu. Selain itu, di sana bocah itu akhirnya juga bisa menempuh pendidikan dan terjamin kesehatannya.

"Alhamdulillah sekarang kondisinya bagus, ia sudah mau belajar mengaji. Terus kemarin juga sudah didaftafkan sekolah TK dan dia mau untuk sekolah," ujar dia.

Editor: Asep Supiandi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut