Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kejam, Pelajar SMU Tega Aniaya dan Injak-Injak Siswa SLB di Cirebon
Advertisement . Scroll to see content

Bocah 6 Tahun yang Disiksa Ibu Angkat di Cirebon Trauma Berat dan Luka Parah

Rabu, 21 September 2022 - 11:52:00 WIB
Bocah 6 Tahun yang Disiksa Ibu Angkat di Cirebon Trauma Berat dan Luka Parah
Bocah 6 tahun di Kabupaten Cirebon disiksa ibu angkatnya. Korban mengalami trauma berat dan luka parah. (Foto: Ilustrasi/Ist)
Advertisement . Scroll to see content

Diberitakan sebelumnya, AM, seorang ibu, warga Desa Sukadana, Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Cirebon, ditangkap petugas Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Cirebon, Senin (19/9/2022) sore. Ibu itu diduga memukuli dan menyundut anak angkatnya dengan bara api hingga korban luka di kepala, wajah, dan tangan.

Berdasarkan keterangan polisi, selain terluka di kepala, wajah, dan tangan, korban yang masih di bawah umur tersebut saat ini mengalami trauma berat. Penganiayaan tersebut terjadi di rumah pelaku pada Senin (19/9/2022) siang. 

Kasatreskrim Polresta Cirebon Kompol Anton mengatakan, motif pelaku melakukan penganiayaan karena ada tekanan dari suaminya sehingga pelaku meluapkan kekesalan ke anak angkatnya.

Modus operandi kekerasan pelaku dengan memukul kepala korban di bagian ubun-ubun, wajah, menyundutkan bara api dari dupa ke tangan korban sampai luka. 

"Tak hanya itu, pelaku juga tega mendorong keras korban hingga wajah korban terbentur meja dan mengalami luka di bagian mata korban," kata Kasatreskrim Polresta Cirebon.

Akibat perbuatannya, tutur Kasatreskrim Polresta Cirebon, pelaku AM terancam Pasal 44 Undang-undang Nomor 23 tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dan atau pasal 80 Undang-undang Nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. "Pelaku AM terancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara," tutur Kasatreskrim.

Editor: Agus Warsudi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut