Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kronologi Tragedi Pembacokan 5 Korban dan Pembakaran 4 Rumah di Pangandaran
Advertisement . Scroll to see content

Bocah 5 Tahun Korban Pembacokan di Pangandaran Butuh 2 Bulan untuk Pulih

Minggu, 04 April 2021 - 14:40:00 WIB
Bocah 5 Tahun Korban Pembacokan di Pangandaran Butuh 2 Bulan untuk Pulih
Anggota JQR mendampingi Putri Yasmin (5) yang menjalani perawatan intensif akibat luka parah yang dideritanya di RSHS Bandung. (Foto/JQR)
Advertisement . Scroll to see content

BANDUNG, iNews.id – Putri Yasmin (5) anak yang menjadi korban pembacokan di Kabupaten Pangandaran, telah menjalani operasi di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung. Korban butuh waktu selama dua bulan untuk bisa pulih.

Penanganan bocah malang tersebut melibatkan banyak dokter anak, antara lain, spesialis bedah mulut, drg Eka Marwansyah Oli’i; bedah anak dr Kurniawan Oky; anestesi dr Ricky Aditya, dan dr Hana Nur Ramila.

Kemudian, dokter bedah plastik dr Almahitta Cintami Putri; bedah orthopaedi dr Realita Malik; dan dokter anak dr Mia Milanti Dewi.

“Jadi ada luka sobek di pipi kanan dan kiri. Kemudian tulang rahang bawah sebelah kiri patah dan tulang lengan kanan patah. Saat ini untuk operasinya sudah selesai. Alhamdulillah operasinya lancar. Pasiennya sudah di ruang rawat anak HCU Kenanga,” kata drg Eka Marwansyah Oli’i melalui pesan singkat.

Rangkaian operasi terakhir dilakukan di bagian orthopaedi Sabtu (3/4/2021) kemarin, setelah tim dokter merampungkan bedah plastik. “Jadi kemarin untuk luka yang di kulitnya sudah dikerjaan oleh rekan bedah plastik itu rencananya nanti hari ke-5 akan buka jahitan. Sedangkan untuk tulang rahangnya kita kunci rahangnya nanti selama 2 minggu. Untuk pemulihannya sampai bisa dipakai fungsional sekitar 4-8 minggu (1-2 bulan),” ujarnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut