Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 3 Pengedar dan Bandar Sabu Ditangkap di Sukabumi, Terancam 20 Tahun Penjara
Advertisement . Scroll to see content

BNN Tangkap Pengedar Narkoba di KBB dan Sita Barang Bukti 24,3 Gram Sabu

Jumat, 17 Februari 2023 - 16:15:00 WIB
BNN Tangkap Pengedar Narkoba di KBB dan Sita Barang Bukti 24,3 Gram Sabu
Barang bukti sabu-sabu yang berhasil diamankan dari pelaku HE di rumah kontrakannya di Kampung Pasirpanjang RT 03/03 Desa Cililin, Kecamatan Cililin, KBB, Jumat (17/2/2023). (Foto: iNews.id/Adi Haryanto)
Advertisement . Scroll to see content

BANDUNG BARAT, iNews.id - Badan Narkotika Nasional (BNN) menangkap pengedar narkotika asal Kampung Sumur Bandung, Desa Cililin, Kecamatan Cililin, Kabupaten Bandung Barat (KBB), Kamis (16/2/2023). Pelaku berinisial HE (27) ditangkap di sebuah rumah kontrakan di Kampung Pasirpanjang RT 03/03 Desa Cililin, Kecamatan Cililin, KBB. 

Dari tangan pelaku petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti narkotika jenis sabu-sabu.

"Kami mendapatkan laporan dari masyarakat atas dugaan rencana peredaran gelap narkotika jenis sabu. Setelah melakukan pengintaian, akhirnya pelaku HE ditangkap sekitar pukul 16.40 WIB," kata Kepala BNN KBB, AKBP M Julian kepada wartawan, Jumat (17/2/2023).

Menurutnya, barang bukti yang diamankan dari pelaku adalah narkotika jenis sabu yang dikemas dalam sebuah plastik bening kode A seberat 24,3 gram. Kemudian ada satu buah pipet, satu buah timbangan dan satu buah handphone.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut