Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Jadwal SIM Keliling Bandung Hari Ini 3 Juni 2026, Cek Lokasinya
Advertisement . Scroll to see content

BNN Kota Tasikmalaya Gerebek Rumah yang Tanam Ganja, 5 Orang Ditangkap

Selasa, 20 Oktober 2020 - 16:28:00 WIB
BNN Kota Tasikmalaya Gerebek Rumah yang Tanam Ganja, 5 Orang Ditangkap
BNN Kota Tasikmalaya, Jawa Barat menggerebek rumah warga Desa Cibahayu yang menanam pohon ganja. (Foto iNews/Asep Juhariyono).
Advertisement . Scroll to see content

Selama menanam ganja, menurut Budi pelaku menjual barang haram tersebut. Pelaku juga memakai ganja itu sendiri selama puluhan tahun.

"Mereka menanam ini untuk bisnis, ganja kering. Ada juga yang dipakai sendiri," ucap dia.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 111 Undang-Undang Narkoba dengan ancaman pidana maksimal hukuman mati.

Editor: Faieq Hidayat

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut