Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Gelar Munas V di KBB, PKS Patok Target Minimal Raih 15 Persen Suara Rakyat di Pemilu 2024
Advertisement . Scroll to see content

Bidik Suara Milenial, Gamal Albinsaid Komandani Bidang Kepemudaan PKS

Senin, 30 November 2020 - 08:30:00 WIB
Bidik Suara Milenial, Gamal Albinsaid Komandani Bidang Kepemudaan PKS
Gamal Albinsaid (tengah) tokoh muda sarat prestasi yang menjadi Ketua Bidang Kepemudaan PKS periode 2020-2025. (Foto: Adi Haryanto)
Advertisement . Scroll to see content

BANDUNG BARAT, iNews.id -Gamal Albinsaid (31) didapuk mengomandani Bidang Kepemudaan DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) 2020-2025. Tokoh muda social entrepreneur berprestasi tingkat nasional dan internasional ini mengemban tugas menggaet suara milenial.

Penetapan Gamal Albinsaid menduduki kursi Bidang Kepemudaan PKS merupakan hasil Musyawarah Nasional (Munas) V PKS di Padalarang, Kabupaten Bandung Barat (KBB), Jawa Barat, 26-29 November 2020.

"Kami akan manfaatkan bonus demografi dan generasi milenial untuk membesarkan partai. Mereka akan diberi panggung karena kelak akan meneruskan estafet kepemimpinan bangsa," kata Sekjen PKS Aboe Bakar Alhabsy seusai penutupan Munas, Minggu (29/11/2020).

Hal baru lain yang dimunculkan dalam Munas ini adalah lambang, mars, dan himne baru PKS. Lambang PKS kini didominasi warna oranye dan putih dalam lingkaran. "Perubahan lambang, mars, dan himne sudah dirumuskan sejak kepengurusan sebelumnya. Esensinya adalah PKS harus tampil lebih segar, dekat, dan terbuka untuk semua kalangan," ujar Aboe Bakar.

Sementara itu, Gamal Albinsaid mengaku, memutuskan bergabung ke PKS karena partai ini memiliki kader militan dan pengelolaan partai sudah modern. PKS memberikan kesempatan kepada generasi muda yang berprestasi untuk memimpin.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut