Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : BuddyKu dan iNews Goes to Bandung, Ajak Mahasiswa Manfaatkan Media Guna Kontribusi Negeri
Advertisement . Scroll to see content

Biadab! Ayah Tiri di Bandung Perkosa 2 Putrinya selama 6 Tahun, Korban Dipaksa Threesome

Selasa, 24 Januari 2023 - 16:11:00 WIB
Biadab! Ayah Tiri di Bandung Perkosa 2 Putrinya selama 6 Tahun, Korban Dipaksa Threesome
Dua anak di Dago Kota Bandung diperkosa ayah tiri selama enam tahun, dari 2017 hingga Januari 2023. (Foto: Ilustrasi/Ist)
Advertisement . Scroll to see content

Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Aswin Sipayung mengatakan, hasil pemeriksaan sementara terhadap tersangka, diketahui aksi asusilanya tersebut dilakukan sejak 2017 hingga Januari 2023. 

Pelaku melecehkan hingga memperkosa kedua korban saat mereka masih berusia 7 dan 10 tahun. Saat ini, kedua korban berusia 13 dan 16 tahun. 

"Pelaku mengancam dan memaksa kedua korban, anak tirinya agar menuruti kemauannya. Korban yang masih anak-anak tidak berani melawan dan terpaksa menurut," kata Kapolrestabes Bandung didampingi Kasatreskrim AKBP Arief Prasetya saat konferensi pers di Mapolrestabes Bandung, Selasa (24/1/2023).

Kombes Pol Aswin Sipayung menyatakan, pelaku MRS memaksa kedua korban menurut nafsu bejatnya saat ibu korban sedang bekerja. "Pelaku mengarang cerita bahwa ibunya berselingkuh dan mengancam menelantarkan korban serta ibunya," ujar Kombes Pol Aswin Sipayung.

Akibat perbuatan bejatnya, tutur Kapolrestabes Bandung, tersangka MRS disangkakan melangga dua pasal. Yaitu, Pasal 81 jucto 76 D atau pasal 82 Jo 76 E UURI Nomor 17 tahun 2016, pengganti UURI Nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UURI Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

"Kedua, Pasal 81 Jo 76 D UURI No 17 tahun 2016 dengan ancaman pidana paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun penjara dan atau denda Rp5 miliar," tutur Kapolrestabes Bandung. 

Sementara itu, pelaku MRS mengatakan, dendam dan sakit hati terhadap istri sehingga nekat menggagahi dua putri tirinya yang masih di bawah umur tersebut. "Saya sakit hati dengan istri," kilah MRS.

Editor: Agus Warsudi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut