Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Hore! Jabar Gelar Triple Untung Plus, Hapus Denda dan Beri Diskon Pajak Kendaraan
Advertisement . Scroll to see content

Bertahun-tahun Tak Tertagih, Perusahaan di Karawang Nunggak PBB hingga Rp600 Miliar

Rabu, 04 Agustus 2021 - 11:12:00 WIB
Bertahun-tahun Tak Tertagih, Perusahaan di Karawang Nunggak PBB hingga Rp600 Miliar
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Karawang, Asep Aang Rahmatullah. (Foto: iNews.id: Nilakusuma)
Advertisement . Scroll to see content

KARAWANG, iNews.id - Pemkab Karawang kesulitan menagih piutang sebesar Rp600 miliar dari Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Padahal anggaran tersebut bisa membantu kegiatan pembangunan yang banyak ditunda karena pandemi Covid-19. 

Namun upaya melakukan penagihan terkendala karena penunggak PBB kebanyakan perusahaan besar yang berlokasi di Jakarta.

"Kebanyakan yang menunggak PBB merupakan lembaga atau lembaga di Jakarta dan daerah lainya yang memiliki lahan bangunan di Karawang. Jadi ini bukan piutang perorangan tapi lembaga atau perusahaan," kata Plt Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Karawang, Asep Aang, Rabu (4/8/2021).

Menurut Asep Aang, piutang sebesar Rp600 miliar terjadi sejak 2013 (pungutan PBB dilimpahkan ke daerah sejak tahun 2013). Jumlah piutang pajak semula Rp300 miliar dan terus meningkat hingga tahun ini mencapai Rp600 miliar. 

"Karena setiap tahun tidak tertagih ya terus membengkak hingga sekarang," ujarnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut