Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 3 Begal Sadis di Pasuruan Ditangkap, 1 Ditembak
Advertisement . Scroll to see content

Bersenjatakan Sendok dan Garpu, Begal Sadis Bermobil Resahkan Warga Purwakarta

Senin, 09 Maret 2020 - 15:24:00 WIB
Bersenjatakan Sendok dan Garpu, Begal Sadis Bermobil Resahkan Warga Purwakarta
Begal ditangkap di Purwakarta, Senin (9/3/2020) (Foto: iNews/Irwan)
Advertisement . Scroll to see content

Handreas mengatakan dari keterangan sementara para pelaku sudah beraksi di dua lokasi. Polisi masih terus menggali keterangan dari tersangka.

Diduga ketiga pelaku ini kawanan begal motor yang biasa beroperasi di Purwakarta dan lintas kabupaten serta provinsi. Untuk pengembangan, kini ketiga pelaku masih diperiksa secara intensif di ruang pemeriksaan Polres Purwakarta.

Akibat perbuatannya, pelaku terjerat pasal 365 KUHP. Ancaman hukumannya maksimal 12 tahun penjara.

Editor: Muhammad Fida Ul Haq

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut