Beredar Selebaran terkait Dugaan Pungli Kepala Desa di KBB, Begini Faktanya
Dia pun menduga ada oknum yang sengaja untuk mencemarkan nama baiknya dengan cara-cara kotor tersebut. Apalagi dalam surat tersebut tidak disertakan nama pemilik dan lokasi tanah. Hanya tertera luasanya saja yakni sekitar 6.100 meter persegi.
"Itu tahun 2020. Kalau bener ada yang dirugikan harusnya laporan tahun 2020 atau tahun 2021. Jadi sudah berselang dua tahun lalu," ujar Agung Gumilar.
Agung memastika tanda tangan dan cap desa yang ada diselebaran itu sudah dipalsukan. Dia telah berkordinasi dengan pihak kepolisian untuk mengambil langkah hukum. Sebab permasalahan ini sudah masuk dugaan pencemaran nama baik.
"Saya sudah konsultasi dengan petugas (polisi) terkait persoalan pencemaran nama baik ini. Tapi untuk sementara ini laporan belum dilakukan karena masih mengumpulkan data di lapangan," tutur Kades Cikalong.
Editor: Agus Warsudi