Beredar Isu Penguasaan Aset di Cihampelas Bandung, PT KAI Pastikan Sedang Dibangun Masjid
Menurut dia, tidak ada keberatan dari warga dan RT atau RW setempat terhadap pembangunan lokasi tersebut.
"Saat ini lokasi sudah dalam keadaan clean and clear, dan jika ada pihak yang merasa memiliki hak atas aset tersebut silakan mengajukan gugatan ke ranah hukum. Bukan menyebar berita dan isue yang tidak benar dan bernuansa kebencian," katanya.
Diketahui, aset di Jalan Cihampelas No 149 adalah aset perusahaan milik PT KAI yg diperoleh dari pembelian tahun 1954 dengan akta jual beli No 232 tanggal 30 Juni tahun 1954. Aset itu kemudian digunakan sebagai rumah perusahaan dan dihuni oleh tujuh orang pegawai dan keluarganya.
Tahun 2007 para penghuni menyerahkan kembali rumah perusahaan tersebut karena sudah pensiun dan sebagian sudah meninggal dunia. Namun, menurut Kuswardoyo, ada ahli waris dari satu orang pegawai atas nama Hadi Winarso yang tidak menyerahkan bahkan menunjuk pengacara untuk melakukan perlawanan.
Tahun 2014 diketahui rumah perusahaan (eks Hadi Winarso) digunakan sebagai rumah tempat ibadah (musala) oleh Hari Nugraha yg mengaku mendapatkan wakaf dari Hadi Winarso.