Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Tok! Kakek Pemerkosa 5 Bocah di NTT Divonis 18 Tahun Penjara
Advertisement . Scroll to see content

Beredar Foto Menyebutkan Pegi Alias Perong Pembunuh Vina Cirebon, Ini Respons Polda Jabar

Jumat, 17 Mei 2024 - 16:06:00 WIB
Beredar Foto Menyebutkan Pegi Alias Perong Pembunuh Vina Cirebon, Ini Respons Polda Jabar
Beradar foto di media sosial yang menyebutkan Pegi alias Perong alias Egi, pelaku pembunuhan dan pemerkosaan terhadap Vina Dewi Arsita di Cirebon, Jawa Barat. (Foto: Istimewa).
Advertisement . Scroll to see content

Sebelum dibunuh secara brutal, Vina diperkosa oleh para pelaku. Jasad kedua korban ditemukan di flyover pada Minggu 28 Agustus 2016 pagi.

Kasus ini ditangani oleh Polres Cirebon Kota. Setelah serangkaian penyelidikan intensif, delapan dari sebelas pelaku berhasil ditangkap, diadili, dan dijatuhi hukuman.

Tujuh pelaku dewasa, Jaya, yaitu Supriyanto, Eka Sandi, Hadi Saputra, Eko Ramadhani, Sudirman dan Rivaldi Aditya Wardana divonis penjara seumur hidup. Sementara pelaku di bawah umur, yaitu Saka Tatal divonis delapan tahun penjara. Sementara, tiga pelaku utama, yaitu Andi, Dani, dan Pegi alias Perong, hingga kini masih buron dan terus diburu oleh polisi.

Editor: Kurnia Illahi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut