Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Wujudkan Zona Hijau, Babel Terus Sosialisasikan Prokes Covid-19
Advertisement . Scroll to see content

Bentuk Tim Cegah Covid-19, Pemprov Jabar Waspadai Potensi Penyebaran Corona di Tempat Kerja

Selasa, 05 Mei 2020 - 09:39:00 WIB
Bentuk Tim Cegah Covid-19, Pemprov Jabar Waspadai Potensi Penyebaran Corona di Tempat Kerja
Ilustrasi (Foto: Ist.)
Advertisement . Scroll to see content

BANDUNG, iNews.id - Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Jabar) membentuk Tim Cegah COVID-19 (TCC-19) untuk menyosialisasikan protokol kesehatan di tempat industri. Sebab Pemprov Jabar mewaspadai potensi penyebaran wabah corona (Covid-19) di tempat kerja.

"Kedisiplinan pimpinan perusahaan dan pekerja dalam menerapkan protokol kesehatan di tempat kerja amat krusial mencegah penularan Covid-19, terutama di industri-industri strategis yang diperbolehkan beroperasi selama PSBB tingkat provinsi berlaku," kata Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jabar, Mochamad Ade Afriandi di Bandung, Selasa (5/5/2020).

Ade menyatakan selain menyosialisasikan, TCC-19 yang terdiri dari Pejabat Pengawas Ketenagakerjaan Jabar bertugas mendata dan memantau penerapan protokol kesehatan serta protokol pencegahan Covid-19 di perusahaan-perusahaan yang beroperasi.

"TCC-19 Wasnaker tetap melakukan pemantauan berkoordinasi dengan Disnaker kabupaten/kota untuk memastikan perusahaan dan pekerja mengikuti protokol kesehatan, juga pemberlakuan PSBB di Jabar," kata Ade.

Disnakertrans Jabar sudah mengeluarkan protokol pencegahan Covid-19 dalam pelayanan ketenagakerjaan. Dalam protokol tersebut, pimpinan perusahaan dan pimpinan unit kerja serikat pekerja diminta ikut serta mengantisipasi penyebaran Covid-19 di perusahaannya, salah satunya dengan mengoptimalisasi fungsi pelayanan kesehatan kerja.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut