Bentuk Tim Cegah Covid-19, Pemprov Jabar Waspadai Potensi Penyebaran Corona di Tempat Kerja
BANDUNG, iNews.id - Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Jabar) membentuk Tim Cegah COVID-19 (TCC-19) untuk menyosialisasikan protokol kesehatan di tempat industri. Sebab Pemprov Jabar mewaspadai potensi penyebaran wabah corona (Covid-19) di tempat kerja.
"Kedisiplinan pimpinan perusahaan dan pekerja dalam menerapkan protokol kesehatan di tempat kerja amat krusial mencegah penularan Covid-19, terutama di industri-industri strategis yang diperbolehkan beroperasi selama PSBB tingkat provinsi berlaku," kata Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jabar, Mochamad Ade Afriandi di Bandung, Selasa (5/5/2020).
Ade menyatakan selain menyosialisasikan, TCC-19 yang terdiri dari Pejabat Pengawas Ketenagakerjaan Jabar bertugas mendata dan memantau penerapan protokol kesehatan serta protokol pencegahan Covid-19 di perusahaan-perusahaan yang beroperasi.
"TCC-19 Wasnaker tetap melakukan pemantauan berkoordinasi dengan Disnaker kabupaten/kota untuk memastikan perusahaan dan pekerja mengikuti protokol kesehatan, juga pemberlakuan PSBB di Jabar," kata Ade.
Disnakertrans Jabar sudah mengeluarkan protokol pencegahan Covid-19 dalam pelayanan ketenagakerjaan. Dalam protokol tersebut, pimpinan perusahaan dan pimpinan unit kerja serikat pekerja diminta ikut serta mengantisipasi penyebaran Covid-19 di perusahaannya, salah satunya dengan mengoptimalisasi fungsi pelayanan kesehatan kerja.