Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Heboh Kader Bentangkan Bendera Partai di Masjid Raya At-Taqwa Cirebon, DKM Keberatan
Advertisement . Scroll to see content

Bentangkan Bendera di Masjid Dikecam, DPD Partai Ummat Kota Cirebon Minta Maaf

Jumat, 06 Januari 2023 - 15:43:00 WIB
Bentangkan Bendera di Masjid Dikecam, DPD Partai Ummat Kota Cirebon Minta Maaf
Wakil Ketua 1 Bidang POK DPD Partai Ummat Kota Cirebon Shobirin meminta maaf terkait kejadian kader membentangkan bendera di dalam masjid. (FOTO: iNews/ABDUL ROHMAN)
Advertisement . Scroll to see content

Diberitakan sebelumnya, warga Kota Cirebon dihebohkan oleh foto dan video berisi rekaman sejumlah kader membentangkan bendera partai di dalam Masjid Raya At-Taqwa Kota Cirebon. Tindakan itu dinilai melanggar etika dan larangan kegiatan politik di tempat ibadah.

Foto dan video itu viral setelah tersebesar di sejumlah platform media sosial (medsos). Dalam foto dan video yang beredar, tampak sejumlah kader diduga dari Partai Ummat membentangkan bendera partai di masjid.

Kejadian itu memicu respons negatif masyarakat dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Cirebon. Sebab, tempat ibadah tidak diperbolehkan dijadikan tempat kegiatan politik. terlebih lagi saat ini masih dalam tahapan pemberkasan data pemilih, bukan kampanye.

"Bawaslu Kota Cirebon sudah berkoordinasi dengan pengurus partai dan memberikan teguran secara langsung agar tidak mengulangi perbuatan dikemudian hari," kata Ketua Bawaslu Kota Cirebon Joharudin.

Sementara itu, Ketua Harian Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) At-Taqwa Kota Cirebon Ahmad Yani mengatakan, merasa tidak nyaman dan keberatan dengan kegiatan membentangkan bendera partai di dalam masjid oleh para kader karena termasuk perbuatan melanggar Undang-Undang pemilu.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut