Belum Stabil, 2 Korban Bus Sri Padma Kencana Masih Dirawat di ICU RSUD Sumedang
Disinggung soal biaya perawatan, Dahlan mengatakan, selurunya ditanggung oleh Jasa Raharja. Namun jika biaya tanggungan tak mencukupi, Pemerintah Kabupaten Subang telah bersedia untuk menanggung biaya tambahan tersebut untuk para korban. "Pemkab Subang telah menghubungi kami, biaya perawatan para korban akan menggunakan dana dari pemda," ucapnya.
Diberitakan sebelumnya, penyebab pasti bus Sri Padma Kencana nopol T 7591 TB terguling dan masuk ke jurang pada Rabu (10/3/2021) petang, belum diketahui. Kecelakaan itu menyebabkan 29 orang meninggal dunia (27 meninggal di lokasi kejadian dan dua di rumah sakit), dan 37 orang luka-luka.
Berdasarkan keterangan sejumlah saksi dan hasil investigasi dari KNKT menyebutkan kecelakaan maut tersebut diduga terjadi akibat rem kendaraan tak berfungsi alias blong.
Senior Investigator KNKT Ahmad Wildan mengatakan, ketika kanfas rem dengan tromol bekerja maksimal, permukaan gesek di antara kedua komponen tersebut akan mendekati nol. Akibatnya, breakfeeding atau kanpas permukaan licin seperti kaca.
Sopir, kata Wildan, diduga menggunakan gigi tinggi di turunan. Kemudian kanfas overheat. Saat itulah, sopir merasakan rem blong. Ketika rem tak berfungsi, pengemudi mengocok rem sehingga tekanan angin habis.
"Kopling dan pedal mencapai 6 bar. Artinya sudah tidak bisa diinjak lagi. Pengemudi panik memindahkan gigi tanpa menginjak kopling. Hal itu menyebabkan laju bus lebih tinggi," kata Wildan.