Belum Ada PPKM Mikro, Aktivitas di Kota Bandung Masih Normal
Selasa, 09 Februari 2021 - 18:15:00 WIB
Sedangkan untuk posko, Pemkot Bandung sudah menyepakati akan memanfaatkan kantor RT atupun RW. "Posko kita sepakati memanfaatkan kantor RT dan RW yang ada," ujarnya.
"Terlepas banyak, sedang dan tidak ada (kasus), itu harus ada (posko). Karena dalam rangka optimalisasi koordinasi, fungsinya mencegah semaksimal mungkin," tutur Sekda Kota Bandung.
Diketahui, pemerintah pusat telah memberlakukan PPKM skala mikro hingga 22 Februari 2021 untuk wilayah dengan kasus Covid-19 tinggi.
Editor: Agus Warsudi