Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Truk Tangki Bermuatan Minyak Goreng Terbalik, Warga Ramai-Ramai Berebut
Advertisement . Scroll to see content

Beli Minyak Goreng Curah di Ciamis, Warga Harus Bawa Kartu NPWP hingga Materai

Kamis, 31 Maret 2022 - 13:39:00 WIB
Beli Minyak Goreng Curah di Ciamis, Warga Harus Bawa Kartu NPWP hingga Materai
Warga mengantre di salah satu minyak goreng curah Jalan Ampera II, Kelurahan/Kabupaten Ciamis. (Foto: iNews.id/Ciamis)
Advertisement . Scroll to see content

CIAMIS, iNews.id - Warga dan pelaku UMKM di Kabupaten Ciamis harus rela mengantre untuk mendapatkan minyak goreng curah dari salah satu distributor, Kamis (31/3/2022). Bahkan, dalam pembelian komoditas bersubsidi ini mereka harus dijatah dan disyaratkan membawa foto kopi KTP, NPWP dan formulir pendaftaran bermaterai berikut kupon antrean.

Terpantau sejak Kamis Subuh, para pelaku UMKM sudah berjubel dan sebagian mengantre untuk mendapatkan minyak goreng curah di Jalan Ampera II, Kelurahan/Kabupaten Ciamis.
 
Selain mengambil kupon antrean, mereka harus mengisi formulir pendaftaran dengan tanda tangan bermaterai. Begitu pula menyertakan foto kopi KTP dan NPWP untuk mendapatkan jatah 10 kilogram untuk setiap pelaku mikro dan warga. Sementara jatah pelaku UMKM sebanyak 100 kilogram.

"Tadi ngantre dari jam enam dan dari dalam harus bawa syarat, fotokopi, KTP, NPWP dan materai. Nggak tahu persyaratannya itu," ujar Empat, salah seorang warga. 

Di tempat sama, pedagang gorengan, Engkus mengaku mendapat jatah 10 kilogram dengan harga Rp15.500 per kilogramnya. Dia datang pagi-pagi agar bisa mendapat nomor antrean lebih dulu.

"Satu KTP dapat jatah 10 kilo, kebetulan saya jualan gorengan," ujar Engkus.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut