Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Jadwal SIM Keliling di Bandung Hari Ini 4 Juni 2026, Cek Lokasi dan Persyaratan
Advertisement . Scroll to see content

Beli Jajanan di Warung Pakai Pecahan Rp100.000, 2 Pemuda di Purwakarta Ternyata Edarkan Uang Palsu

Selasa, 03 Maret 2020 - 15:10:00 WIB
Beli Jajanan di Warung Pakai Pecahan Rp100.000, 2 Pemuda di Purwakarta Ternyata Edarkan Uang Palsu
Uang Palsu di Purwakarta, Selasa (3/3/2020) (Foto: iNews/Irwan)
Advertisement . Scroll to see content

Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku membeli uang palsu dari seorang warga di Bekasi. Uang palsu Rp7,5 juta dibeli seharga Rp4 juta.

Diduga kedua pelaku anggota kawanan pengedar uang palsu. Untuk pengembangan, pelaku digiring ke sel tahanan Polres Purwakarta.

Sementara akibat perbuatannya, kedua pelaku terjerat pasal 36 ayat 3 undang-undang nomor 7 tahun 2011 tentang mata uang dengan ancaman 15 tahun hukuman penjara.

Editor: Muhammad Fida Ul Haq

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut