Belasan Motor dan Mobil Mewah Bakal Dikembalikan ke Doni Salmanan
Berdasarkan putusan majelis hakim, 19 motor dan mobil mewah, serta barang bukti lainnya, tersebut akan dikembalikan kepada terdakwa Doni Salmanan.
Bagian Penyitaan Aset Kejari Bale Bandung Icuk Siswanta mengatakan, 19 unit motor dan mobil mewah itu barang bukti kasus penipuan dan penggelapan tedakwa Doni Salmanan.
"Semua kendaraan dan barang mewah milik Doni Salmanan itu akan jadi barang bukti dipersidangan. Saat ini baru pelimpahan tahap dua," kata Bagian Penyitaan Aset Kejari Bale Bandung.
Dari belasan motor dan mobil mewah itu, tiga kendaraan bermerek Lamborghini, BMW, dan Ford. Kemudian, Fortuner, dan enam unit motor gede (moge).
"Tidak hanya itu, penyidik juga menyita barang elektonik, uang tunai miliaran rupiah, dan rumah mewah milik Doni Salmanan di Kota Baru Parahyangan, Kecamatan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat (KBB) dan Soreang, Kabupaten Bandung," kata Icuk Siswanta, Sabtu (17/12/2022).