Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Target Menang Pemilu 2024, Partai Perindo Cirebon Gandeng Generasi Milenial Jadi Bacaleg
Advertisement . Scroll to see content

Belajar dari YouTube, Pria di Cirebon Produksi 260 Lembar Uang Palsu

Selasa, 14 Februari 2023 - 18:02:00 WIB
Belajar dari YouTube, Pria di Cirebon Produksi 260 Lembar Uang Palsu
Kapolres Cirebon Kota Ariek Indra Sentanu menginterogasi pelaku DP dan menunjukkan uang palsu yang dibuat oleh tersangka. (FOTO: ABDUL ROHMAN)
Advertisement . Scroll to see content

Tersangka DP, ujar Kapolres Cirebon Kota, digelandang ke Polres untuk dilakukan pemeriksaan dan pendalaman.

"Tersangka kami kenakan Pasal 244, 245 juncto pasal 36 UU nomor 07 tahun 2011 tentang Mata Uang. Ancaman pidananya, penjara selama lamanya 15 tahun, denda paling banyak 50 miliar," ujar Kapolres Cirebon Kota.

Sementara itu, saat diinterogasi Kapolres, tersangka DP, mengaku berani mencetak uang palsu karena iseng setelah melihat tutorial di YouTube.

"Awalnya, saya iseng saja. Saya kapok. Ini (membuat uang palsu) baru pertama," kata DP sembari menangis saat diinterogasi Kapolres Cirebon Kota.

Deputi Kepala Perwakilan Bank Indonesia (KPwBI) Cirebon Tri Adi Riyanto mengapresiasi tindakan jajaran kepolisian dalam memberantas peredaran uang palsu.

"Terima kasih kepada jajaran kepolisian, sudah mengungkap tindak pidana pembuatan uang rupiah palsu. Dalam rangka menanggulangi pemalsuan uang rupiah, kami tidak bisa bekerja sendiri, perlu bersinergi, terutama dengan jajaran kepolisian," kata Kepala PwBI Cirebon. 

Editor: Agus Warsudi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut