Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Mantan Pejabat Korupsi Dana Penanganan Covid-19 Indramayu Rp4,6 Miliar
Advertisement . Scroll to see content

Begini Peran 4 Tersangka Korupsi Dana Covid-19 Senilai Rp4,6 Miliar di Indramayu

Selasa, 15 Maret 2022 - 21:36:00 WIB
Begini Peran 4 Tersangka Korupsi Dana Covid-19 Senilai Rp4,6 Miliar di Indramayu
Empat tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan masker di Kabupaten Indramayu segera dilimpahkan ke kejaksaan. (Foto: iNews.id/Andrian Supendi)
Advertisement . Scroll to see content

Selain itu, jelas Kapolres, DD juga melakukan kontrak pengadaan sebelum Rencana Kebutuhan Belanja (RKB) disetujui oleh Bupati.

"DD juga menetapkan harga satuan barang yang di atas kewajaran dari Rp2.500 per pcs menjadi Rp4.950 per pcs dalam dokumen kontrak, dan DD yang juga selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) tidak meminta audit kewajaran harga kepada APIP atau Inspektorat setelah melakukan pembayaran kepada penyedia," katanya.

Sementara CY selaku Plt Sekretaris BPBD Indramayu diketahui menerima uang korupsi dari penyedia sebesar Rp40.000.000.

Dia berperan untuk melakukan pengkondisian proses pemilihan penyedia yang tidak tertib dengan menunjuk penyedia sebelum ditetapkannya rekomendasi pengadaan masker dari Gugus Tugas Covid-19 Indramayu.

"CY juga memerintahkan membuat dokumen pengadaan dengan harga satuan barang yang diatas kewajaran dari Rp2.500 per pcs menjadi Rp4.950 per pcs," ujar Kapolres.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut