Begini Pengakuan Perampok Sadis Rumah Perawat di Purwakarta
Kamis, 23 April 2020 - 12:11:00 WIB
Sementara itu, pelaku A mengaku merampok rumah itu untuk memenuhi kebutuhan hidup. Sebab dirinya sudah tidak kerja di DKI Jakarta akibat dampak virus corona.
"Di Jakarta kerja proyek dipulangin karena ada wabah corona. Nganggur di rumah sebulan nggak ada kerjaan," ucap dia.
Hingga saat ini, ketiga korban pasangan suami istri Dedi Rukmayadi (35) dan Kurniawati (36) serta anaknya usia 3 tahun sedang dirawat di RSUD Bayu Asih Purwakarta akibat luka bacok. Kondisi korban juga masih kritis.
Akibat kejadian itu, pelaku dikenakan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan. Ancaman hukuman 12 tahun penjara.
Editor: Faieq Hidayat