Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pembunuh 2 Wanita di Pantai Ujunggenteng Sukabumi Ditangkap, Ternyata Ini Motifnya
Advertisement . Scroll to see content

Begini Kronologi Penangkapan Pembunuh 2 Wanita di Sukabumi, Pelaku Sempat Melawan

Rabu, 22 Juni 2022 - 17:55:00 WIB
Begini Kronologi Penangkapan Pembunuh 2 Wanita di Sukabumi, Pelaku Sempat Melawan
Tersangka pembunuhan dua wanita di Pantai Kalapacondong Ujunggenteng berjalan tertatih karena mengalami luka tembak. (Foto: iNews.id/Dharmawan Hadi)
Advertisement . Scroll to see content

Lebih lanjut I Putu menambahkan bahwa barang bukti yang berhasil diamankan dari kasus ini berupa 1satu bilah pisau, dua unit handphone, satu buah jaket, satu unit sepeda motor, satu buah perhiasan gelang dan satu buah perhiasan cincin. 

"Pelaku dalam pengakuannya membawa pisau adalah untuk berjaga-jaga. Adapun pasal yang disaangkakan kepada pelaku adalah Pasal 338 subsider 351 ayat (3) KUHPidana dan atau 365 KUHPidana dengan ancaman paling lama 15 tahun penjara," ujar I Putu. 

Editor: Asep Supiandi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut