Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kronologi Mama Muda Dibunuh-Dibakar Mantan Pacar di Muara Enim gegara Minta iPhone
Advertisement . Scroll to see content

Begini Kata Sutradara Film Vina Anggy Umbara usai Diperiksa Polda Jabar

Jumat, 07 Juni 2024 - 15:10:00 WIB
Begini Kata Sutradara Film Vina Anggy Umbara usai Diperiksa Polda Jabar
Sutradara film Vina Sebelum 7 Hari Anggy Umbara saat datang ke Polda Jabar untuk diperiksa sebagai saksi, Kamis (6/6/2024). (Foto: iNews/Agus Warsudi)
Advertisement . Scroll to see content

Anggy mengaku tidak tahu terkait royalti yang diberikan produser kepada keluarga Vina. Namun dia memperkirakan sudah ada perjanjian khusus antara keluarga dengan produser terkait kompensasi kesejahteraan.  

"Itu (kompensasi kesejahteraan ke keluarga Vina) produser. Memang ada perjanjian khusus keluarga dan produser terkait kompensasi kesejahteraan di depan dan belakang," ucapnya.

Sebelumnya diberitakan, kasus pembunuhan Vina dan Eky kembali viral dan menjadi perhatian masyarakat setelah film Vina: Sebelum 7 Hari tayang di bioskop.

Masyarakat mendesak polisi segera menuntaskan kasus Vina Cirebon yang mengendap selama 8 tahun tersebut. Tak butuh waktu lama, polisi menangkap Pegi Setiawan yang dituding sebagai satu dari tiga DPO pembunuhan.

Pegi ditangkap polisi di Jalan Kopo, Kota Bandung pada Selasa 21 Mei 2024. Pria yang bekerja sebagai kuli bangunan itu diringkus sepulang kerja. Pegi ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan terhadap Vina dan Eky pada 2016 silam.

Polisi mengklaim mengantongi bukti keterlibatan Pegi dalam kasus tersebut. Penyidik memperlihatkan alat bukti berupa ijazah, kartu keluarga, buku rapor SD dan SMP. Kemudian, STNK motor, 2 kotak handphone kosong dan beberapa dokumen lain atas nama Pegi.

Editor: Donald Karouw

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut