Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Libur Panjang Iduladha, Puluhan Ribu Kendaraan Masuk Bandung via Tol Pasteur
Advertisement . Scroll to see content

Begal Sadis di Jalan Buahbatu Bandung, Bacok Perempuan lalu Rampas HP

Senin, 05 Mei 2025 - 12:35:00 WIB
Begal Sadis di Jalan Buahbatu Bandung, Bacok Perempuan lalu Rampas HP
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Budi Sartono saat ekspose kasus begal sadis di Jalan Buahbatu. (Foto: MPI/Agus Warsudi)
Advertisement . Scroll to see content

"Setelah berhasil menangkap tersangka Reyhan, anggota Polsek Lengkong membawa korban Juwita ke Rumah Sakit Bhayangkara Sartika Asih Bandung," ucap Kombes Budi Sartono.

Kapolrestabes mengatakan, atas perbuatannya, tersangka Reyhan disangkakan melanggar Pasal 365 KUH Pidana dengan ancaman hukuman penjara maksimum 12 tahun.

"Saya memerintahkan anggota menindakan tegas pelaku kejahatan yang telah membahayakan nyawa petugas dan masyarakat," ujar Kapolrestabes.

Editor: Donald Karouw

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut