Begal Rampok Perawat di Bandung hingga Terluka, Pelaku Ditembak saat Ditangkap
"Korban terjatuh dan mengalami luka di tangan dan sobek di bibirnya," ujar Adanan.
Adanan melanjutkan, tak kurang dari 24 jam sejak peristiwa itu terjadi, Unit Reskrim Polsek Rancasari berhasil meringkus kedua pelaku. TR ditangkap lebih dulu kemudian disusul oleh AR.
"Karena mencoba kabur saat pengembangan, kita hadiahi timah panas di kakinya," katanya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, kata Adanan, kedua pelaku ternyata berafiliasi dengan anggota geng motor. Mereka pun kerap melakukan aksi kejahatan serupa.
"Kita cek ternyata sudah melakukan 15 kali. Kejadiannya di Rancabolang sampai Gedebage, sudah kita cek laporan polisinya ada di Ujung Berung, Kiara Condong dan Batu Nunggual, pelaku ini pemain lama, kita sudah kumpulkan barang bukti dari kejadian sebelumnya," ujarnya.
Di kantor polisi, kedua begal kambuhan itu tak berkutik. Dengan kaki diperban akibat luka tembak, keduanya hanya tertunduk malu. Akibat perbuatannya, keduanya diancam Pasal 365 KUHpidana dengan ancaman kurungan penjara paling lama sembilan tahun.
Editor: Asep Supiandi