Begal Payudara Beraksi di Bandung, Menyamar Jadi Wanita dan Pura-pura Tanya Alamat
Ternyata pelaku H telah berkeluarga dan memiliki anak. Dari tangan tersangka, polisi mengamankan satu setel pakaian wnaita, helm, bra warna biru, dua manset tangan, dua balon warna merah muda, dan sepeda motor.
"Motif pelaku karena terdorong hasrat seksual. Pelaku H mengaku sudah dua kali melakukan aksinya (meremas payudara) dengan menyamar sebagai wanita mengenakan jilbab," ujar AKBP Dwi Indra Laksamana.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tutur Wakapolresta Bandung, tersangka H disangkakan melanggar Pasal 289 KUHPidana dengan ancaman 9 tahun penjara.
Sementara itu, tersangka H mengaku memiliki kelainan seksual. H suka mengenakan bra. H merasa puas jika telah meremas payudara wanita tak dikenal. "Saya pura-pura nanya alamat. Kemudian dia (korban) jawab. Setelah dijawab, saya pegang dadanya," kata tersangka H.
H mengaku telah lima tahun mengenakan pakaian wanita. Selain memakai bra, H juga mengenakan kerudung untuk menutupi jatidirinya. "Itu (pakaian perempuan) dipakai dulu di rumah. Lumayan lama (kerap mengenakan pakaian perempuan), lima tahunan," ujar H.