Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Siap Kembali Terjun ke Politik, Anas Urbaningrum: Itu Kolam Saya
Advertisement . Scroll to see content

Bebas dari Penjara, Anas: Ada yang Berpikir Saya Mati Membusuk, Mohon Maaf Itu Tak Terjadi

Selasa, 11 April 2023 - 14:59:00 WIB
Bebas dari Penjara, Anas: Ada yang Berpikir Saya Mati Membusuk, Mohon Maaf Itu Tak Terjadi
Mantan politisi Partai Demokrat, Anas Urbaningrum bebas dari penjara. Setalah bebas, Anas langsung menyindir lawan politiknya. (Foto: Ist)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Mantan politisi Partai Demokrat, Anas Urbaningrum bebas dari penjara setelah menjalani masa hukuman delapan tahun, Kamis (11/42023). Setelah bebas, Anas menyinggung soal lawan politik yang menganggap karier politiknya habis setelah dijebloskan ke penjara.

"Saya mohon maaf kalau ada yang menyusun skenario besar bahwa dengan saya berada dalam waktu lama di tempat ini dan menganggap Anas sudah selesai, skenario boleh besar hebat serinci apa pun, tidak akan mampu mengalahkan skenario Tuhan," katanya, Selasa.

Bukan itu saja, dalam pidatonya, Anas sempat mengucapkan permohonan maaf bernada sindiran terhadap lawan-lawan politiknya. 

"Saya ingin menyampaikan permohonan maaf, kalau ada yang berpikir saya di tempat ini mati membusuk, jadi bangkai fisik dan sosial. Mohon maaf itu tidak terjadi. Saya tetap bisa hadir tegak berdiri. Saya hadir sadar, sehat dan waras," ujarnya.

Dia mengatakan, masih banyak sahabat yang tetap setia meski telah dipisahkan selama 9 tahun.

"Mohon maaf kalau ada yang berpikir dengan waktu agak lama, terhitung hari ini 9 tahun 3 bulan, kemudian bisa memisahkan saya dengan sahabat seperjuangan. Bisa memisahkan saya dari gerak hidup denyut nadi Indonesia yang kita cintai," ungkapnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut