Baznas KBB: Kasus ACT Dikhawatirkan Turunkan Kepercayaan Publik terhadap Lembaga Kemanusiaan
Iing Nurdin menuturkan, lembaga filantropi lain, seperti Baznas telah melaksanakan manajemen keuangan secara akuntabel dan sesuai amanat undang-undang. "Kami menyayangkan ada kasus ini. Mau gak mau ini membawa preseden kurang bagi bagi lembaga-lembaga filantropi lainnya," tutur Iing Nurdin.
Dia berharap kejadian ini tidak mengurangi animo besar masyarakat dalam menyalurkan bantuan. Baznas menjamin sebagai salah satu lembaga amil zakat (LAZ) selalu menerapkan prinsip akuntabilitas dan pengelolaan sesuai aturan perundang-undangan.
"Semoga rasa kedermawanan masyarakat tetap besar. Kami di Baznas siap menampung zakat dan sodakoh yang dititipkan masyarakat dengan pengelolaan yang akuntabel," ucapnya.
Editor: Agus Warsudi