Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Potensi Zakat Fitrah di Bandung Rp60 Miliar, Baznas Berharap Muzaki Meningkat
Advertisement . Scroll to see content

BAZNAS Ajukan Draf Keppres Gaji PNS Dipotong 2,5 Persen untuk Bayar Zakat

Kamis, 15 April 2021 - 15:46:00 WIB
BAZNAS Ajukan Draf Keppres Gaji PNS Dipotong 2,5 Persen untuk Bayar Zakat
Ilustrasi PNS yang akan dipotong gaji untuk zakat. (Foto: Ist)
Advertisement . Scroll to see content

Untuk mendorong optimalisasi potensi zakat nasional, menurut Hery, BSI siap mendukung pengelolaan zakat dari Pegawai Negeri Sipil/Aparatur Sipil Negara.

“Jika benefitnya banyak diterima oleh masyarakat, kita dapat memberikan informasi yang lebih transparan, dan masyarakat pun akan lebih rajin berzakat. Semoga niat baik kita semua mendapat berkah dari Allah SWT,” katanya.

Seperti diketahui, wacana soal pemangkasan gaji sebesar 2,5 persen yang dialokasikan untuk zakat kembali muncul. Dimana salah satu sasarannya adalah gaji pegawai negeri sipil (PNS).

Terkait hal tersebut Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB) tidak menjelaskan secara detail. Dia mengatakan bahwa hinggi kini masih belum ada keputusan bersama.

“Belum ada keputusan bersama. Masih menunggu dulu,” katanya, Minggu (28/3/2021).

Ditanyakan apa yang ditunggu, Tjahjo enggan menjawabnya.

Sebelumnya Ketua BAZNAS, Noor Achmad mengatakan bahwa wacana ini bukan hanya untuk PNS tapi juga untuk profesi lainnya. Mulai dari pegawai BUMN dan juga pegawai swasta.

Editor: Asep Supiandi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut